Sabtu, 29 Oktober 2011

Sejarah Peradaban Islam (INSURI)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah pendidikan Islam erat kaitannya dengan sejarah Islam, karena proses pendidikan Islam sejatinya telah berlangsung sepanjang sejarah Islam, dan berkembang sejalan dengan perkembangan sosial budaya umat Islam itu sendiri. Melalui sejarah Islam pula, umat Islam bisa meneladani model-model pendidikan Islam di masa lalu, sejak periode Nabi Muhammad SAW, sahabat dan ulama-ulama sesudahnya. Para ahli sejarah menyebut bahwa sebelum muncul sekolah dan universitas, sebagai lembaga pendidikan formal, dalam dunia Islam sesungguhnya sudah berkembang lembaga-lembaga pendidikan Islam non formal, diantaranya adalah masjid.
Masjid pada masa Nabi bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai tempat menyiarkan ilmu pengetahuan pada anak-anak dan orang-orang dewasa, disamping sebagai tempat peradilan, tempat berkumpulnya tentara dan tempat menerima duta-duta asing. Bahkan di masa Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah, masjid yang didirikan oleh penguasa umumnya dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas pendidikan seperti tempat belajar, ruang perpustakaan dan buku-buku dari berbagai macam disiplin keilmuan yang berkembang pada saat itu. Sebelum al-Azhar didirikan di Kairo, sesungguhnya sudah banyak masjid yang dipakai sebagai tempat belajar, tentunya dengan kebijakan-kebijakan penguasa pada saat itu.
Islam mengalami kemajuan dalam bidang pendidikan, terutama pada masa Dinasti Abbasiyah. Pada saat itu, mayoritas umat muslim sudah bisa membaca dan menulis dan dapat memahami isi dan kandungan al-Quran dengan baik. Pada masa ini murid-murid di tingkat dasar mempelajari pokok-pokok umum yang ringkas, jelas dan mudah dipahami tentang beberapa masalah. Pendidikan di tingkat dasar ini diselenggarakan di masjid, dimana al-Quran merupakan buku teks wajib. Pada tingkat pendidikan menengah diberikan penjelasan-penjelasan yang lebih mendalam dan rinci terhadap materi yang sudah diajarkan pada tingkat pendidikan dasar. Selanjutnya pada tingkat universitas sudah diberikan spesialisasi, pendalaman dan analisa.
Berangkat dari latar belakang di atas kami akan mencoba untuk mengupas tentang suatu pembahasan dalam sebuah makalah yang berjudul “SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ABBASIYAH”.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Sejarah Bani Abbasiyah?
2.      Bagaimana Perkembangan Pendidikan Pada Masa Bani Abbasiyah?
3.      Apa Tujuan Pendidikan Pada Masa Bani Abbasiyah?
4.      Bagaimana Tingkatan Pendidikan di Masa Abbasiyah?
5.      Bagaimana Kurikulum Pendidikan Pada Masa Abbasiyah?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Bani Abbasiyah
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau lebih dikenal dengan khilafah Abbasiyah, sebagaimana yang disebutkan, melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas Paman Nabi Muhammad saw. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah Al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Al-Abass. Kekuasaannya berlangsung cukup panjang, dari tahun 132 H (750 M) sampai dengan 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode, yakni :
1.      Periode pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut dengan periode pengaruh Persia pertama.
2.      Periode kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki utama.
3.      Periode ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Persia kedua.
4.      Peiode keempat (447 H/945 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani Seljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiayah, biasa disebut dengan masa pengarug Turki kedua.
5.      Periode kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad.[1]
Dinasti Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbaisyah dengan Bani Umayyah. Disamping itu ada cirri-ciri menonjol pada dinasti Abbasiyah yang tak terdapatkan pada zaman Bani Umayyah. 1) Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi lebih jauh dari pengaruh Arab. Sedangkan dinasti Bani Umayyah sengat berorientasi kepada Arab. Dalam periode pertama dan ketiga, pemerintahan Bani Abbas yang mempunyai pengaruh kebudayaan Persia yang sangat kuat dan pada periode kedua dan keempat, bangsa Turki sangat dominan dengan politik dan pemerintahan dinasti Abbasiyah ini. 2). Dalam penyelenggaraan Negara, Bani Abbas ada Jabatan Wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada pada pemerintahan Bani Umayyah. 3) Ketentaraan professional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya, tidak ada tentara khusus yang professional.
B.     Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Masa Abbasiyah
Pada masa abbsiyah ini terdapat perkembangan ilmu pengetahuan, antara lain sebagai berikut:
1.      Menerjemahkan buku-buku dari bahasa asing (Yunani,Syiria Ibrani, Persia, India, Mesir, dan lain-lain) ke dalam bahasa Arab. Buku-buku yang diterjemahkan meliputi ilmu kedokteran, mantiq (logika), filsafat, aljabar, pesawat, ilmu ukur, ilmu alam, ilmu kimia, ilmu hewan, dan ilmu falak.
2.      Pengetahuan keagamaan seperti fikih, usul fikih, hadis, mustalah hadis, tafsir, dan ilmu bahasa semakin berkembang karena di zaman Bani Umayyah usaha ini telah dirintis. Pada masa ini muncul ulama-ulama terkenal seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Hambali, Imam Bukhari, Imam Muslim, Hasan Al Basri, Abu Bakar Ar Razy, dan lain-lain.[2]
3.      Sejak upaya penerjemahan meluas, kaum muslim dapat mempelajari ilmu-ilmu ilmu-ilmu itu langsung dalam bahasa arab sehingga muncul sarjana-sarjana muslim yang turut memperluas peyelidikan ilmiah, memperbaiki atas kekeliruaan pemahaman kesalahan pada masa lampau, dan menciptakan pendapat-pendapat atau ide baru. Tokoh-tokohnya antara lain sebagai berikut :
a.       Ilmuwan untuk mengungkap rahasia alam, yang dimulai dengan mencari manuskrip-manuskrip klasik peninggalan ilmuwan Yunani Kuno, seperti karya Aristoteles, Plato, Socrates, dan sebagainya. Manuskrip-manuskrip tersebut kemudian dibawa ke Baghdad, lalu diterjemahkan dan dipelajari di perpustakaan yang merangkap sebagai lembaga penelitian, Baitul Hikmah, sehingga melahirkan pemikiran-pemikiran baru.
b.      Dalam bidang filsafat antara lain tercatat Al-Kindi, Al- Farabi, Ibnu Sina (Avicenna) dan Ibnu Rusydi (Averroes). Di bidang sains ada Al-Farghani, Al-Biruni, Al-Khawarizmi, Umar Khayyam dan Al-Thusi. Di bidang kedokteran tercatat nama Al-Thabari, Ar-Razi (Rhazes), Ibnu Sina dan Ibnu Rusydi (Averroes). Di bidang ilmu kimia terkenal nama Ibnu Hayyan. Di bidang optika ada Ibnu Haytsam. Di bidang geografi ada Al-Khawarizmi, Al-Ya’qubi, dan Al-Mus’udi. Dalam bidang ilmu kedokteran hewan ada Al-Jahiz, Ibnu Maskawaihi, dan Ikhwanussafa, Ibnu Sina dan seterusnya yang tidak muat lembaran ini jika diurut satu persatu.
c.       Dalam bidang ilmu fiqih terkenal nama Abu Hanifah, Malik bin Anas, Al-Syafi’ie, dan Ahmad bin Hanbal. Dalam ilmu kalam ada Washil bin Atha, Ibnu Huzail, Al-Asy’ari, dan Maturidi. Dalam ilmu Tafsir ada Al-Thabari dan Zamakhsyari. Dalam ilmu hadits, yang paling populer adalah Bukhari dan Muslim. Dalam ilmu tasawuf terdapat Rabi’ah Al- Adawiyah, Ibnu ‘Arabi, Al-Hallaj, Hasan al-Bashri, dan Abu Yazid Al-Bustami.[3]
d.      Sejak Akhir abad ke-10, muncul sejumlah tokoh wanita dibidang ketatanegaraan dan politik seperti Khaizura, Ulayyah, Zubaidah, dan Bahrun. Di bidang kesusastraan dikenal Zubaidah dan Fasl. Di bidang Sejarah, muncul Shalikhah Shuhda. Di bidang kehakiman, muncul Zainab Umm Al Muwayid. D I bidang seni musik, Ullayyah dikenal dan sangat tersohor pada waktu itu.
e.       Pada masa bani Abbasiyah, juga terjadi kemajuaan di bidang perdagangan dan melalui ketiga kota ini dilakukan usaha ekspor impor. Hasil idustri yang diekspor ialah permadani, sutra, hiasan, kain katun, satin, wool, sofa, perabot dapu atau rumah tangga, dan lain-lain.
f.       Bidang pendidikan mendapat perhatian yang sangat besar. Sekitar 30.000 masjid di Bagdad berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran pada tingkat dasar. Perkembangaan pendidikan pada masa bani abbasiyah dibagi 2 tahap. Tahap pertama (awal abad ke-7 M sampai dengan ke-10 M ) perkembangan secara alamiah disebut juga sebagai system pendidikan khas Arabia. Tahap kedua (abad ke 11) kegiatan pendidikan dan pengajaran diatur oleh pemerintah dan pada masa ini sudah dipengaruhi unsur non-Arab.[4]

C.    Tujuan pendidikan pada masa Abbasiyah
Pada masa Nabi masa khulafaur rasyidin dan umayah, tujuan pendidikan satu saja, yaitu keagamaan semata. Mengajar dan belajar karena Allah dan mengharap keridhoan-Nya. Namun pada masa abbasiyah tujuan pendidikan itu telah bermacam-macam karena pengaruh masyarakat pada masa itu. Tujuan itu dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.      Tujuan keagamaan dan akhlak
Sebagaiman pada masa sebelumnya, anak-anak dididik dan diajar membaca atau menghafal Al-Qur’an, ini merupakan suatu kewajiban dalam agama, supaya mereka mengikut ajaran agama dan berakhlak menurut agama.
b.      Tujuan kemasyarakatan
Para pemuda pada masa itu belajar dan menuntut ilmu supaya mereka dapat mengubah dan memperbaiki masyarakat, dari masyarakat yang penuh dengan kejahilan menjadi masyarakat yang bersinar ilmu pengetahuan, dari masyarakat yang mundur menuju masyarakat yang maju dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut maka ilmu-ilmu yang diajarkan di Madrasah bukan saja ilmu agama dan Bahasa Arab, bahkan juga diajarkan ilmu duniawi yang berfaedah untuk kemajuan masyarakat.
c.       Cinta akan ilmu pengetahuan
Masyarakat pada saat itu belajar tidak mengaharapkan apa-apa selain dari pada memperdalam ilmu pengetahuan. Mereka merantau ke seluruh negeri islam untuk menuntut ilmu tanpa memperdulikan susah payah dalam perjalanan yang umumnya dilakukan dengan berjalan kaki atau mengendarai keledai. Tujuan mereka tidak lain untuk memuaskan jiwanya untuk menuntut ilmu.
d.      Tujuan kebendaan
Pada masa itu mereka menuntut ilmu supaya mendapatkan penghidupan yang layak  dan pangkat yang tinggi, bahkan kalau memungkinkan mendapat kemegahan dan kekuasaan di dunia ini, sebagaimana tujuan sebagian orang pada masa sekarang ini.[5]
D.    Tingkat-tingkat Pengajaran
Pada masa Abbasiyah sekolah-sekolah terdiri dari beberapa tingkat, yaitu:
1.      Tingkat sekolah rendah, namanya Kuttab sebagai tempat belajar bagi anak-anak. Di samping Kuttab ada pula anak-anak belajar di rumah, di istana, di took-toko dan di pinggir-pinggir pasar. Adapun pelajaran yang diajarkan meliputi: membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, pokok-pokok ajaran islam, menulis, kisah orang-orang besar islam, membaca dan menghafal syair-syair atau prosa, berhitung, dam juga pokok-pokok nahwu shorof ala kadarnya.[6]
2.      Tingkat sekolah menengah, yaitu di masjid dan majelis sastra dan ilmu pengetahuan sebagai sambungan pelajaran di kuttab. Adapun pelajaran yang diajarkan melipuri: Al-Qur’an, bahasa Arab, Fiqih, Tafsir, Hadits, Nahwu, Shorof, Balaghoh, ilmu pasti, Mantiq, Falak, Sejarah, ilmu alam, kedokteran, dan juga music.
3.      Tingkat perguruan tinggi, seperti Baitul Hikmah di Bagdad dan Darul Ilmu di Mesir (Kairo), di masjid dan lain-lain. Pada tingkatan ini umumnya perguruan tinggi terdiri dari dua jurusan:
a.       Jurusan ilmu-ilmu agama dan Bahasa Arab serta kesastraannya. Ibnu Khaldun menamainya ilmu itu dengan Ilmu Naqliyah. Ilmu yang diajarkan pada jurusan ini meliputi: Tafsir Al-Qur’an, Hadits, Fiqih, Nahwu, Sharaf, Balaghoh, dan juga Bahasa Arab.
b.      Jurusan ilmu-ilmu hikmah (filsafat), Ibnu Khaldun menamainya dengan Ilmu Aqliyah. Ilmu yang diajarkan pada jurusan ini meliputi: Mantiq, ilmu alam dan kimia, Musik, ilmu-ilmu pasti, ilmu ukur, Falak, Ilahiyah (ketuhanan), ilmu hewan, dan juga kedokteran.[7]
E.     Kurikulum Pendidikan Pada Masa Abbasiyah
Kurikulum yang dikembangkan dalam pendidikan Islam saat itu, yaitu : pertama, kurikulum pendidikan tingkat dasar yang terdiri dari pelajaran membaca, menulis, tata bahasa, hadist, prinsip-prinsip dasar Matematika dan pelajaran syair. Ada juga yang menambahnya dengan mata pelajaran nahwu dan cerita-cerita. Ada juga kurikulum yang dikembangkan sebatas menghapal Al-Quran dan mengkaji dasar-dasar pokok agama.
Berikut sebuah riwayat yang bisa memberikan gambaran tentang kurikulum pendidikan pada tingkat dasar pada saat itu. Al Mufadhal bin Yazid menceritakan bahwa pada suatu hari ia berjumpa seorang anak-anak laki dari seorang baduwi. Karena merasa tertarik dengan anak itu, kemudian ia bertanya pada ibunya. Ibunya berkata kepada Yazid: “…apabila ia sudah berusia lima tahun saya akan menyerahkannya kepada seorang muaddib (guru), yang akan mengajarkannya menghapal dan membaca Al-Quran lalu dia akan mengajarkannya syair. Dan apabila dia sudah dewasa, saya akan menyuruh orang mengajarinya naik kuda dan memanggul senjata kemudian dia akan mondar-mandir di lorong-lorong kampungnya untuk mendengarkan suara orang-orang yang minta pertolongan…”.
Kedua, kurikulum pendidikan tinggi. Pada pendidikan tinggi, kurikulum sejalan dengan fase dimana dunia Islam mempersiapkan diri untuk memperdalam masalah agama, menyiarkan dan mempertahankannya. Akan tetapi bukan berarti pada saat itu, yang diajarkan melulu agama, karena ilmu yang erat kaitannya dengan agama seperti bahasa, sejarah, tafsir dan hadis juga diajarkan.[8]







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.    Sejarah Bani Abbasiyah
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau lebih dikenal dengan khilafah Abbasiyah, sebagaimana yang disebutkan, melanjutkan kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan Al-Abbas Paman Nabi Muhammad saw. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah Al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Al-Abass. Kekuasaannya berlangsung cukup panjang, dari tahun 132 H (750 M) sampai dengan 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, social, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode.
2.      Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada masa ini lebih berkembang pesat dan mencapai bentuknya yang sempurna dari ilmu-ilmu baik ilmu agama maupun ilmu umum, yakni : ilmu agama, ilmu fisika, ilmu-ilmu medis, ilmu-ilmu oseanografi, ilmu-ilmu nautika, matematika, astronomi, pertanian, filsafat, sejarah seni budaya dan lain-lain.
3.      Tujuan pendidikan
Pada masa Nabi masa khulafaur rasyidin dan umayah, tujuan pendidikan satu saja, yaitu keagamaan semata. Mengajar dan belajar karena Allah dan mengharap keridhoan-Nya. Namun pada masa abbasiyah tujuan pendidikan itu telah bermacam-macam karena pengaruh masyarakat pada masa itu. Tujuan itu dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Tujuan keagamaan dan akhlak
b.      Tujuan kemasyarakatan
c.       Cinta akan ilmu pengetahuan
d.      Tujuan kebendaan
4.      Tingkat-tingkat Pengajaran
Pada masa Abbasiyah sekolah-sekolah terdiri dari beberapa tingkat, yaitu:
a.      Tingkat sekolah rendah
b.      Tingkat sekolah menengah
c.       Tingkat perguruan tinggi
5.      Kurikulum Pendidikan
Kurikulum yang dikembangkan dalam pendidikan Islam saat itu, yaitu : pertama, kurikulum pendidikan tingkat dasar yang terdiri dari pelajaran membaca, menulis, tata bahasa, hadist, prinsip-prinsip dasar Matematika dan pelajaran syair. Ada juga yang menambahnya dengan mata pelajaran nahwu dan cerita-cerita. Ada juga kurikulum yang dikembangkan sebatas menghapal Al-Quran dan mengkaji dasar-dasar pokok agama.
Kedua, kurikulum pendidikan tinggi. Pada pendidikan tinggi, kurikulum sejalan dengan fase dimana dunia Islam mempersiapkan diri untuk memperdalam masalah agama, menyiarkan dan mempertahankannya. Akan tetapi bukan berarti pada saat itu, yang diajarkan melulu agama, karena ilmu yang erat kaitannya dengan agama seperti bahasa, sejarah, tafsir dan hadis juga diajarkan.
B.     Saran
Demikianlah sedikit uraian tentang Sejarah Pendidikan Islam  pada masa Abbasiyah. Tentunya tulisan ini masih sangat jauh untuk mengungkap secara detail dan sempurna tentang Sejarah Pendidikan Islam pada masa Abbasiyah. Untuk itu penulis yakin makalah ini masih membutuhkan banyak koreksi dan masukan. Sebagai penutup penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca pada umunya dan bagi penulis secara khusus.










DAFTAR PUSTAKA
Basri, Hasan, M. Nur. 2001. Peran Islam dalam Kemajuan Eropa. Serambi Indonesia.
Sunanto, Musyrifah. 2004. Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Jakarta: Prenada Media.
Yatim, Badri. 2000. Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yunus, Mamud. 1990. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Hidakarya Agung.
Zuhairini, Moh. Kasiran. dkk. 1985. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: DEPAG.


[1]  Badri Yatim. 2000. Sejarah Peradaban Islam: Dirasah Islamiyah II. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Hlm. 50
[2] Zuhairini, Moh. Kasiran. dkk. 1985. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: DEPAG. Hlm. 88
[3] Hasan Basri, M.Nur, Peran Islam dalam Kemajuan Eropa, Serambi Indonesia, edisi 19 Maret 2001.
[4] Zuhairini, Moh. Kasiran. dkk. 1985. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: DEPAG. Hlm. 99
[5] Mamud Yunus. 1990. Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: PT. Hidakarya Agung. Hlm. 46
[6] Badri Yatim. Op.cit.. Hlm. 54
[7] Musyrifah Sunanto. 2004. Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Jakarta: Prenada Media. Hlm. 57.
[8] Ibid, hlm. 100.

Jumat, 21 Oktober 2011

Shalat Berjamaah


Madrasah                   : MTs
Kelas/Semester           : VII/ I
Mata Pelajaran          : Fikih

Standar Kompetensi
3. Melaksanakan Tata Cara Adzan, Iqamah ,dan Shalat Jamaah
Kompetensi Dasar
3.2. Menjelaskan  Ketentuan Shalat berjamaah
Indikator
3.2.1. Menjelaskan pengertian shalat berjamaa’ah
3.2.2. Menjelaskan hukum shalat berjama’ah
3.2.3. Menjelaskan syarat-syarat menjadi imam dan makmum          
3.2.4. Menjelaskan tata cara membuat shaf (baris) dalam berjama’ah
3.2.5. Mampu menyebutkan hikmah dari shalat berjamaah
Materi
SHALAT JAMAAH”







PEMBAHASAN
3.2.1. Pengertian Shalat Berjamaah
Secara bahasa, kata jamaah memiliki pengertian kumpulan atau bersama-sama. Menurut istilah shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan bersama-sama sekurang-kurangnya oleh dua orang atau lebih. Salah satunya menjadi pemimpin atau imam, sedangkan yang lain menjadi makmum.
Berkaitan dengan shalat berjamaah Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 43 :
#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨9$# (#qãèx.ö$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ
Yang Artinya : “Dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'[44]”.
[44]  yang dimaksud ialah: shalat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.
Surah ini menunjukkan bahwa kita diperingatkan oleh Allah SWT. untuk mengikuti shalat dengan berjamaah, selanjutnya pada surah An-Nisa’ ayat 102 Allah SWT. juga berfirman :
#sŒÎ)ur |MZä. öNÍkŽÏù |MôJs%r'sù ãNßgs9 no4qn=¢Á9$# öNà)tFù=sù ×pxÿͬ!$sÛ Nåk÷]ÏiB y7tè¨B (#ÿrääzù'uø9ur öNåktJysÎ=ór&
Yang artinya : “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, ………”
Sabda Rasulullah saw. yang artinya ; “Diriwayatkan Abu Hurairah r.a. Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda; shalat jamaah itu lebih utama daripada sholat seorang diri”. (H.R. Bukhori Muslim).

3.2.2. Hukum Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah hukumnya sunah muakad (sunah yang dikuatkan), artinya Shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw. (terutama bagi laki-laki) dan dilakukan di masjid. Rasulullah saw. bersabda yang artinya : “Seandainya tidak ada perempuan-perempuan dan anak-anak yang ada di rumah, aku kerjakan shalat isya’ di masjid dan aku suruh para pemuda-pemuda untuk membakar rumah itu beserta isinya”. (H.R. Ahmad dari Abu Hurairah ; 8441).
Hadits ini menunjukkan betapa kesungguhan Rasulullah saw. dalam menganjurkan shalat berjamaah di masjid (khususnya bagi laki-laki). Dalam hal shalat secara berjamaah bagi perempuan, Rasul saw. pernah berkata : “Janganlah kamu melarang perempuan-perempuan ke masjid, walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka (buat berjamaah)”. (H.R. Abu Dawud dari Ibnu Umar : 486)
3.2.3. Syarat menjadi Imam dan Makmum
Imam adalah pemimpin. Imam dalam shalat adalah orang yang memimpin shalat dan berdiri paling depan atau di depan makmum. Gerakan imam dalam shalat harus diikuti oleh makmum.
Syarat menjadi Imam antara lain :
-          Orang memiliki kemampuan dalam membaca Al-Qur’an (Fasih bacaanya)
-          Orang yang memiliki kemampuan dalam hadits Nabi saw.
-          Orang yang dulu hijrah atau lebih dulu masuk islam.
-          Orang yang tertua usianya.
Makmum adalah orang yang dipimpin atau diimami dalam shalat berjamaah. Syarat-syarat makmuk ialah ;
-          Makmum berniat mengikuti imam
-          Makmum harus mengikuti gerakan imam
-          Makmum harus mengetahui gerak-gerik imam
-          Berada dalam satu bangunan atau tempat
Tata cara shalat berjamaah, antara lain ;
1.      Dalam bacaannya atau gerakan makmum melakukannya setelah imam
2.      Disaat imam membaca surah Al-Fatihah makmum mendengarkannya, Rasulullah saw. bersabda yang artinya : “Dijadikan imam untuk diikuti, maka jika imam membaca (Al-Qur’an) perhatikan dengan tenang”. (H.R. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa’I dari Abu Hurairah r.a.)
Bila imam membaca secara jahar maka makmum cukup mendengarkan, bacaan imam sudah mewakili makmum, Rasulullah saw. bersabda : “Barang siapa yang shalat di belakang imam maka bacaan imam adalah bacaan baginya (makmum)”. (H.R. Dinnu quthin dari Abdullah bin Syadl)
Ketika imam membaca dengan perlahan maka makmum wajib membacanya.
3.      Ketika berdiri dari ruku’ imam membaca “Sami’allahuliman hamidah” maka makmum membaca “Allahumma Rabbana lakal hamdu”.
3.2.4.      Pengaturan Shaf (barisan) dalam Shalat Berjamaah
Dalam shalat berjamaah, seorang imam disunahkan memerintahkan makmumnya untuk merapatkan dan meluruskan barisannya (shaf) sebelum shalat dimulai. Karena shaf (barisan) dalam shalat berjamaah yang rapat dan lurus dapat menambah kesempurnaan shalat berjamaah.
Pengaturan shaf dalam shalat berjamaah antara lain :
1.      Apabila makmum hanya satu orang, maka disunahkan berdiri sebelah kanan imam (sejajar). Apabila makmum dua orang atau lebih maka posisinya harus dibelakang imam.
2.      Apabila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan. Hendaknya makmum laki-laki berada di belakang imam sedangkan makmum perempuan berada di belakang makmum laki-laki.
3.      Jika makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak. Maka makmum laki-laki dewasa berada dipaling depan di belakang imam kemudian remaja dan anak-anak. Sedangkan makmum perempuan berada dipaling belakang shaf, di depannya remaja dan paling depan adalah anak perempuan. ( berdasarkan H.R. Muslim)
3.2.5        Hikmah Shalat Berjamaah
Hikmah shalat berjamaah sangat banyak, bagi pribadi maupun masyarakat dan syi’ar islam. Hikmah shalat berjamaah antara lain :
a.       Melakukan shalat berjamaah secara terus-menerus dan tetap, maka orang yang belum sempurna ibadahnya sedikit demi sedikit dapat memperbaiki ibadahnya sehingga mencapai tingkat kesempurnaan.
b.      Shalat berjamaah menghasilkan kekhusyu’an karena dilakukan bersama-sama dengan suasana yang khitmad dan tenang.
c.       Menghidupkan rasa persamaan, persaudaraan dan persatuan dikalangan umat islam.
d.      Mendidik agar taat dan patuh terhadap pemimpin dan sikap disiplin.
e.       Shalat berjamaah mempunyai kandungan fadhilah yang banyak dibandingkan dengan shalat sendiri. Sabda Nabi Muhammad saw. :
Shalat jamaah itu memilebihi shalat yang dilakukan sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat”. (H.R. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).













PENUTUP
  1. Kesimpulan
1.      Pengertian shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan dengan cara bersama-sama oleh dua orang atau lebih dan dipimpin oleh seorang imam, sedagkan yang lain menjadi makmum.
2.      Hukum shalat berjamaah adalah sunah muakad (sunah yang dikuatkan).
3.      Syarat Imam dan Makmum
a.       Syarat Imam
-          Fasih dalam membaca ayat Al-Qur’an
-          Mempunyai kemampuan dalam hadits
-          Yang paling dulu mengikuti hijrah atau paling dulu masuk islam
-          Orang yang tertua
b.      Syarat Makmum
-          Berniat mengikuti imam
-          Harus mengetahui gerakan imam
-          Mengetahui gerak-gerik imam
-          Berada dalam satu waktu dan tempat
4.      Pengaturan Shaf dalam Shalat
·         Jika dalam shalat jamaah terdiri dari dua orang maka posisi makmum berada di samping kanan imam (sejajar). Bila dua orang atau lebih maka berada di belakang imam.
·         Jika makmum terdiri laki-laki dan perempuan, maka makmum laki berada paling depan di belakang imam dan makmum perempuan berada di belakang sendiri.
·         Apabila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dewasa, remaja dan anak-anak. Maka Makmum laki-laki berada paling depan dilanjutkan remaja laki-laki, anak laki-laki serta anak perempuan, remaja perempuan dan paling belakang perempuan dewasa..
5.      Hikmah shalat berjamaah
-          Dapat menyempunakan ibadah kita
-          Mendapatkan pahala yang lebih
-          Meningkatkan rasa ukhuwah islamiyah
-          Mendidik agar taat, patuh pada pemimpin dan disiplin, dan msih banyak lagi hikmah-hikmah yang terkandung dalam shalat jamaah.
B.     Saran
Dengan ucapan syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi kesempatan dan kemudahan penulis dalam menyelesaikan makalah ini, walaupun jauh dari yang diharapkan.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Sebagai hamba Allah yang lemah ini menyadari dengan sepenuh hati bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diinginkan, maka penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua khususnya penulis.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mundziri, Imam. Achmad Zaidun. 2000. Ringkasan Shahih Muslim. Jakarta : Pustaka Amni.
Ibrahim, T dan Darsono. 2009. Penerapan Fikih Jilid I Kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Mukhtar, Drs. Yusuf. Drs. H. Dahlan, Zulkifli, BA dan Drs. H. Tarmizi T. 1998. Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Islam.
Rifa’i, Drs. Moh. 1998. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang : CV. Toha Putra.