Senin, 12 September 2011

Bimbingan Penyuluhan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip dan asas-asas yang berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
Dengan memperhatikan prinsip dan asas dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, maka baik klien atau konselor sendiri akan merasakan manfaat dan hasil dari program bimbingan dan konseling tersebut, karena konselor maupun klien akan melaksanakan hak dan kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancer.
Disamping itu dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling ada beberapa pola atau struktur organisasi yang perlu dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi yang bersangkutan.
Berangkat dari latar belakang yang tertera di atas maka kami akan mencoba menguraikan bagaimana prinsip-prinsip dan asas-asas yang perlu dilakukan dalam program bimbingan dan konseling dalam makalah yang berjudul “PRINSIP-PRINSIP DAN ASAS-ASAS YANG PERLU DILAKUKAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING”
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Prinsip Dasar Yang Dilakukan Dalam Bimbingan dan Konseling Islami?
2.      Bagaimana Prinsip Yang Dilaksanakan Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling?
3.      Bagaimana Asas Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah?



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Prinsip Dasar Bimbingan dan Konseling Islami
Berdasarkan pada hasil studi tafsir tematik tentang manusia dalam perspektif Al-Qur’an, utamanya berkaitan dengan tema-tema (a) Allah yang menciptakan manusia (status dan tujuan diciptakan-Nya manusia), (b) Karakteristik manusia, (c) Musibah yang menimpa manusia, dan (d) Pengembangan fitrah manusia, maka disusunlah prinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling islami :
1.      Manusia di dunia ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptakan yaitu Allah SWT. Ada hukum-hukum atau ketentuan Allah yang psti berlaku untuk semua manusia sepanjamg masa. Oleh sebab itu setiap manusia harus menerima ketentuan Allah itu dengan ikhlas.
2.      Manusia adalah hamba Allah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat. Oleh karena itu, dalam membimbing individu perlu diingatkan, bahwa agar segala aktivitas yang dilakukan bisa mengandung makna ibadah.
3.      Allah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masing-masing sesuai dengan ketentuan-Nya. Maka, dalam membimbing perlu diingatkan, bahwa ada perintah dan larangan Allah yang harus dipatuhi.
4.      Manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah berupa iman, iman sangat penting bagi keselamatan manusia di dunia maupun di akhirat. Maka dari itu, dalam kegiatan bimbingan dan konseling untuk difokuskan pada membantu individu dalam menyuburkan dan memelihara iman.
5.      Iman perlu dirawat agar tumbuh subur dan kokoh, yaitu dengan selalu memahami dan mentaati aturan Allah. Oleh karena itu, dalam membimbing individu untuk diarahkan agar individu mampu memahami Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
6.      Islam mengakui bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam pemenuhannya diatur sesuai dengan tuntunan Allah.
7.      Bahwa dalam membimbing individu untuk diarahkan agar individu secara bertahap mampu membimbing dirinya sendiri. Maka dalam membimbing individu dibantu agar secara bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar.
8.      Islam mengajarkan agar umatnya saling menasehati dan tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Oleh sebab itu, segala aktivitas membantu individu yang dilakukan dengan mengacu pada tuntunan Allah tergolong ibadah.
B.     Prinsip Yang Dilaksanakan Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling
Pandangan filosofis memberikan prinsip-prinsipnya sebagai pelasanaan bimbingan dan konseling, seperti yang dikutip HM Arifin dari buku “Counseling and Guidance”, karangan Moser, Leslie E dan Ruth Small Moser.
Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1.      Setiap individu adalah makhluk yang dinamis dengan kelainan-kelainan kepribadian yang bersifat individual serta masing-masing mempunyai kemungkinan berkembang dan menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.
2.      Suatu kepribadian yang bersifat individual tersebut terbentuk dari dua factor pengaruh yakni, pengaruh dari dalam yang berupa bakat dan ciri-ciri keturunan baik jasmani maupun rohani, dan factor pengaruh yang diperoleh dari lingkungan masa sekarang maupun masa lampau.
3.      Setiap individu adalah organism yang berkembang/bertumbuh dia adalah dalam keadaan yang senantiasa berubah, perkembangannya dapat dibimbing ke arah pola hidup yang menguntungkan bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat sekitar.
4.      Tiap individu dapat memperoleh keuntungan dengan pemberian bantuan dalam hal melakukan pilihan-pilihan yang memajukan kemampuan menyesuaikan diri serta dalam mengarahkan kepada kehidupan yang sukses.
5.      Sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan program bimbingan dan konseling yang diperlukan bagi setiap siswa guna mencapai perkembangan yang maksimal baginya.
6.      Masyarakat dapat memperoleh kemajuan karena adanya perkembangan serta kemampuan menyesuaikan diri dari anggota-anggotanya secara individual.
7.      Setiap individu harus diberi hak yang sama serta kesempatan yang sama juga dalam mengembangkan pribadinya masing-masing tanpa memandang perbadaan suku bangsa, agama, ideology dan sebagainya.
8.      Setiap individu mempunyai fitrah (kemampuan dasar) beragama yang dapat berkembang dengan baik bilamana diberi kesempatan untuk itu melalui bimbingan yang baik.
9.      Perkembangan / pertumbuhan setiap individu adalah perkembangan / pertumbuhan yang bersifat menyeluruh, tidak hanya dalam hal yang berhubungan dengan pengetahuan dan ketrampilan melainkan meliputi kepribadian serta perkembangan menuju masa dewasa yang penuh.
10.  Bimbingan dan Konseling berfungsi sebagai penunjang program pendidikan supaya program tersebut dapat berfungsi sebaik mungkin dalam rangka mencapai tujuan (pokok-pokok pikiran bimbingan dan penyuluhan agama).
Pelaksanaan bimbingan dan konseling tidak dapat berjalan dan berhasil baik jika kita sebagai pembimbing kurang memperhatikan prinsip-prinsip di atas, apabila kita perhatikan prinsip-prinsip di atas sangatlah bermanfaat bagi pelaksana bimbingan dan konseling.
Dari segi agama, pembimbing menekan kan maslah sikap keimanan, serta penyerahan diri kepada Tuhan dan dibantu dengan berbagai do’a, serta lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa tentram dan damai akan diperoleh klien, sehingga segala masalah yang dihadapi akan memperoleh jalan keluarnya.
C.    Asas-asas Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan di sekolah berasaskan sejumlah prinsip dasar yang meladaskan semua kegiatan bimbingan dan konseing. Tenaga khusus yang bertugas di bidang bimbingan harus menghayati dan serta mengamalkan prinsip dasar tersebut sampai menjadi bekal berbentuk keyakinan yang meresapi semua kegiatannya. Adapun asas-asas itu adalah :
1.      Bimbingan dan konseling pertama-tama dan terutama menaruh perhatian pada keseluruhan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang dalam semua aspek kepribadiannya. Dengan demikian, pelayanan bimbingan dan konseling memiliki ruang lingkup yang sangat luas dan berusaha untuk membantu siswa mengintegrasikan semua pengalaman hidupnya demi pembulatan perkembangannya, yang pada dasarnya menjadi tanggug jawabnya sendiri.
2.      Bimbingan dan konseling berkisar pada dunia subyektif pada masing-masing siswa. Kalau pengajaran berkisar pada pokok-pokok bahasan dan materi pelajaran tertentu. Materi bimbingan dan konseling adalah penghayatan subyek terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungan. Dengan demikian, subyek yang dibimbing dapat mengarahkan perkembangan kepribadiannya tanpa ditenggelamkan dalam lingkungannya sebagai obyek yang tidak berdaya.
3.      Bimbingan dan konseling mengarah pada suasana dan situasi bekerja sama antara tenaga pendidik yang membimbing dan individu yang dibimbing. Subyek yang akan dibimbing tidak dapat dipaksa atau diharuskan untuk menerima pelayanan bimbingan. Rangkaian kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan atas kesepakatan antara pembimbing dan yang dibimbing.
4.      Bimbingan dan konseling berasakan pengakuan akan martabat dan keseluruhan individu yang dibimbing sebagai manusia yang berdaulat dan berkehendak bebas. Meskipun pelayanan bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan diberikan kepada subyek yang pada umumnya belum mencapai taraf kedewasaan mental dengan sepenuh-penuhnya, namun hak-hak asasi manusia (Basic Human Rights) sesuai dengan tahap perkembangan individu, tidak boleh diganggu gugat.
5.      Bimbingan dan konseling bercorak ilmiah dan merupakan ilmu terapan yang mengintegrasikan semua pengetahuan yang telah diperoleh dibanyak bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling mengambil pendekatan rasional-ilmiah dengan menggunakan metode, alat, serta teknik yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Namun, mengingat bahwa materi bimbingan dan konseling dalah sebuah penghayatan subyek terhadap diri sendiri dan lingkungan hidupnya, tetap dibutuhkan kebijaksanaan dan kesenian hidup, baik dipihak pembimbing maupun pihak yang dibimbing.
6.      Bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh semua siswa; oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan konseling harus tersedia bagi setiap warga  yang terdaftar sebagai peseta didik di lembaga pendidikan tertentu. Bukanlah siswa yang bermasalah saja yang harus dilayani. Pelayanan bimbingan dan konseling secara merata dituangkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang meliputi sejumlah kegiatan yang mengena pada seluruh peserta didik. Hal ini berarti, bahwa seluruh peserta didik pada dasarnya dapat terjangkau. Untuk itu dalam program bimbingan dan konseling yang efektif dan realistis harus mencakup sejumlah kegiatan bimbingan kelompok, meskipun sasaran utama pelayanan bimbingan dan konseling tetaplah perkembangan optimal masing-masing anggota dalam kelompok yang dibentuk untuk keperluan bimbingan dan konseling.
7.      Bimbingan dan konseling bercirikan sebagai suatu proses, yaitu berlangsung terus-menerus, berkesinambungan, berurutan dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak muda serta irama perkembangan masing-masing subyek. Hal ini berarti, bahwa pelayanan bimbingan dan konseling sudah mulai diberikan dijenjang pendidikan dasar dan diteruskan dijenjang menengah sampai dengan tingkat pendidikan tinggi, serta selalu berfungsi dalam lingkup segala tujuan institusional seuatu lembaga pendidikan. Tentu saja kegiatan bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi muda pada tahap perkembangan dan pada jenjang pendidikan sekolah tertentu.




















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan demikian, petugas bimbingan dan konseling peril benar-benar memperhatikan dan sekaligus menerapkan prinsip-psrinsip dan asas-asas bimbingan dan konseling, karena :
1.      Layanan bimbingan dan konseling itu diberikan kepada klien/siswa yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah, dimana masing-masing individu itu mempunyai ciri-ciri tersendiri, untuk itu konselor perlu memperhatikan perbedaan-perbedaan untuk memenuhi kebutuhan klien.
2.      Dari pihak konselor perlu menjaga kerahasiaan masalah kliennya, dengan demikian dari pihak klien akan percaya bahwa masalahnya hanya diketahui oleh konselor sendiri, dengan begitu klien akan senang hati dan terbuka untuk mengutarakan masalahnya, demikian juga dengan konselor juga dengan suka rela dan senang hati menerima dan menampung sekaligus memecahkan masalah klienya.
3.      Penyelenggaraan bimbingan dan konseling itu sangat erat kaitannya dengan program pendidikan sekolah, dengan demikan adanya hubungan yang erat antara pihak sekolah dan petugas bimbingan dan konseling akan mendapatkan hasil yang memuaskan.













DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. Ed. Prof. HM. Dan Dra. Etty Kartikawati. 1997. Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama.
Sutoyo, M. Pd, Drs. Anwar. 2009. Bimbingan dan Konseling Islam. Semarang : CV. Medya Karya.
W.S. Winkel S.J, M. Sc dan Dr. MM. Sri Hastuti. 2006. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta : Media Abadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar