BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling perlu memperhatikan prinsip dan asas-asas yang
berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
Dengan memperhatikan
prinsip dan asas dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, maka baik klien
atau konselor sendiri akan merasakan manfaat dan hasil dari program bimbingan
dan konseling tersebut, karena konselor maupun klien akan melaksanakan hak dan
kewajibannya sebagaimana mestinya sehingga bimbingan dan konseling akan
berjalan dengan lancer.
Disamping itu dalam
melaksanakan program bimbingan dan konseling ada beberapa pola atau struktur
organisasi yang perlu dipilih sesuai dengan situasi dan kondisi yang
bersangkutan.
Berangkat dari latar
belakang yang tertera di atas maka kami akan mencoba menguraikan bagaimana
prinsip-prinsip dan asas-asas yang perlu dilakukan dalam program bimbingan dan
konseling dalam makalah yang berjudul “PRINSIP-PRINSIP DAN ASAS-ASAS YANG PERLU
DILAKUKAN DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING”
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
Prinsip Dasar Yang Dilakukan Dalam Bimbingan dan Konseling Islami?
2.
Bagaimana
Prinsip Yang Dilaksanakan Dalam Layanan Bimbingan dan Konseling?
3.
Bagaimana Asas
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip Dasar Bimbingan dan Konseling Islami
Berdasarkan pada hasil studi tafsir
tematik tentang manusia dalam perspektif Al-Qur’an, utamanya berkaitan dengan
tema-tema (a) Allah yang menciptakan manusia (status dan tujuan diciptakan-Nya
manusia), (b) Karakteristik manusia, (c) Musibah yang menimpa manusia, dan (d)
Pengembangan fitrah manusia, maka disusunlah prinsip-prinsip dasar bimbingan
dan konseling islami :
1.
Manusia di dunia
ini bukan ada dengan sendirinya, tetapi ada yang menciptakan yaitu Allah SWT.
Ada hukum-hukum atau ketentuan Allah yang psti berlaku untuk semua manusia
sepanjamg masa. Oleh sebab itu setiap manusia harus menerima ketentuan Allah
itu dengan ikhlas.
2.
Manusia adalah
hamba Allah yang harus selalu beribadah kepada-Nya sepanjang hayat. Oleh karena
itu, dalam membimbing individu perlu diingatkan, bahwa agar segala aktivitas
yang dilakukan bisa mengandung makna ibadah.
3.
Allah
menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia melaksanakan amanah dalam bidang
keahlian masing-masing sesuai dengan ketentuan-Nya. Maka, dalam membimbing perlu
diingatkan, bahwa ada perintah dan larangan Allah yang harus dipatuhi.
4.
Manusia sejak
lahir dilengkapi dengan fitrah berupa iman, iman sangat penting bagi
keselamatan manusia di dunia maupun di akhirat. Maka dari itu, dalam kegiatan
bimbingan dan konseling untuk difokuskan pada membantu individu dalam
menyuburkan dan memelihara iman.
5.
Iman perlu
dirawat agar tumbuh subur dan kokoh, yaitu dengan selalu memahami dan mentaati
aturan Allah. Oleh karena itu, dalam membimbing individu untuk diarahkan agar
individu mampu memahami Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari.
6.
Islam mengakui
bahwa pada diri manusia ada sejumlah dorongan yang perlu dipenuhi, tetapi dalam
pemenuhannya diatur sesuai dengan tuntunan Allah.
7.
Bahwa dalam
membimbing individu untuk diarahkan agar individu secara bertahap mampu
membimbing dirinya sendiri. Maka dalam membimbing individu dibantu agar secara
bertahap mereka mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar.
8.
Islam
mengajarkan agar umatnya saling menasehati dan tolong menolong dalam kebaikan
dan taqwa. Oleh sebab itu, segala aktivitas membantu individu yang dilakukan
dengan mengacu pada tuntunan Allah tergolong ibadah.
B.
Prinsip Yang Dilaksanakan Dalam Layanan Bimbingan
dan Konseling
Pandangan filosofis memberikan prinsip-prinsipnya
sebagai pelasanaan bimbingan dan konseling, seperti yang dikutip HM Arifin dari
buku “Counseling and Guidance”,
karangan Moser, Leslie E dan Ruth Small Moser.
Prinsip-prinsip
tersebut adalah :
1.
Setiap individu
adalah makhluk yang dinamis dengan kelainan-kelainan kepribadian yang bersifat
individual serta masing-masing mempunyai kemungkinan berkembang dan
menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar.
2.
Suatu
kepribadian yang bersifat individual tersebut terbentuk dari dua factor
pengaruh yakni, pengaruh dari dalam yang berupa bakat dan ciri-ciri keturunan
baik jasmani maupun rohani, dan factor pengaruh yang diperoleh dari lingkungan
masa sekarang maupun masa lampau.
3.
Setiap individu
adalah organism yang berkembang/bertumbuh dia adalah dalam keadaan yang
senantiasa berubah, perkembangannya dapat dibimbing ke arah pola hidup yang
menguntungkan bagi dirinya sendiri maupun bagi masyarakat sekitar.
4.
Tiap individu
dapat memperoleh keuntungan dengan pemberian bantuan dalam hal melakukan
pilihan-pilihan yang memajukan kemampuan menyesuaikan diri serta dalam
mengarahkan kepada kehidupan yang sukses.
5.
Sekolah
mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan program bimbingan dan konseling
yang diperlukan bagi setiap siswa guna mencapai perkembangan yang maksimal baginya.
6.
Masyarakat dapat
memperoleh kemajuan karena adanya perkembangan serta kemampuan menyesuaikan
diri dari anggota-anggotanya secara individual.
7.
Setiap individu
harus diberi hak yang sama serta kesempatan yang sama juga dalam mengembangkan
pribadinya masing-masing tanpa memandang perbadaan suku bangsa, agama, ideology
dan sebagainya.
8.
Setiap individu
mempunyai fitrah (kemampuan dasar) beragama yang dapat berkembang dengan baik
bilamana diberi kesempatan untuk itu melalui bimbingan yang baik.
9.
Perkembangan /
pertumbuhan setiap individu adalah perkembangan / pertumbuhan yang bersifat
menyeluruh, tidak hanya dalam hal yang berhubungan dengan pengetahuan dan
ketrampilan melainkan meliputi kepribadian serta perkembangan menuju masa
dewasa yang penuh.
10. Bimbingan dan Konseling berfungsi sebagai penunjang
program pendidikan supaya program tersebut dapat berfungsi sebaik mungkin dalam
rangka mencapai tujuan (pokok-pokok pikiran bimbingan dan penyuluhan agama).
Pelaksanaan bimbingan
dan konseling tidak dapat berjalan dan berhasil baik jika kita sebagai
pembimbing kurang memperhatikan prinsip-prinsip di atas, apabila kita
perhatikan prinsip-prinsip di atas sangatlah bermanfaat bagi pelaksana
bimbingan dan konseling.
Dari segi agama,
pembimbing menekan kan maslah sikap keimanan, serta penyerahan diri kepada
Tuhan dan dibantu dengan berbagai do’a, serta lebih mendekatkan diri kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Rasa tentram dan damai akan diperoleh klien, sehingga
segala masalah yang dihadapi akan memperoleh jalan keluarnya.
C.
Asas-asas Pelayanan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Pelayanan bimbingan di sekolah
berasaskan sejumlah prinsip dasar yang meladaskan semua kegiatan bimbingan dan
konseing. Tenaga khusus yang bertugas di bidang bimbingan harus menghayati dan
serta mengamalkan prinsip dasar tersebut sampai menjadi bekal berbentuk
keyakinan yang meresapi semua kegiatannya. Adapun asas-asas itu adalah :
1.
Bimbingan dan
konseling pertama-tama dan terutama menaruh perhatian pada keseluruhan
perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk
berkembang dalam semua aspek kepribadiannya. Dengan demikian, pelayanan
bimbingan dan konseling memiliki ruang lingkup yang sangat luas dan berusaha
untuk membantu siswa mengintegrasikan semua pengalaman hidupnya demi pembulatan
perkembangannya, yang pada dasarnya menjadi tanggug jawabnya sendiri.
2.
Bimbingan dan
konseling berkisar pada dunia subyektif pada masing-masing siswa. Kalau
pengajaran berkisar pada pokok-pokok bahasan dan materi pelajaran tertentu.
Materi bimbingan dan konseling adalah penghayatan subyek terhadap diri sendiri
dan terhadap lingkungan. Dengan demikian, subyek yang dibimbing dapat
mengarahkan perkembangan kepribadiannya tanpa ditenggelamkan dalam
lingkungannya sebagai obyek yang tidak berdaya.
3.
Bimbingan dan
konseling mengarah pada suasana dan situasi bekerja sama antara tenaga pendidik
yang membimbing dan individu yang dibimbing. Subyek yang akan dibimbing tidak
dapat dipaksa atau diharuskan untuk menerima pelayanan bimbingan. Rangkaian
kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan atas kesepakatan antara
pembimbing dan yang dibimbing.
4.
Bimbingan dan
konseling berasakan pengakuan akan martabat dan keseluruhan individu yang
dibimbing sebagai manusia yang berdaulat dan berkehendak bebas. Meskipun
pelayanan bimbingan dan konseling di lembaga pendidikan diberikan kepada subyek
yang pada umumnya belum mencapai taraf kedewasaan mental dengan
sepenuh-penuhnya, namun hak-hak asasi manusia (Basic Human Rights) sesuai
dengan tahap perkembangan individu, tidak boleh diganggu gugat.
5.
Bimbingan dan
konseling bercorak ilmiah dan merupakan ilmu terapan yang mengintegrasikan
semua pengetahuan yang telah diperoleh dibanyak bidang ilmu yang berkaitan
dengan pemberian bantuan psikologis. Oleh karena itu, pelayanan bimbingan dan
konseling mengambil pendekatan rasional-ilmiah dengan menggunakan metode, alat,
serta teknik yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Namun, mengingat
bahwa materi bimbingan dan konseling dalah sebuah penghayatan subyek terhadap
diri sendiri dan lingkungan hidupnya, tetap dibutuhkan kebijaksanaan dan
kesenian hidup, baik dipihak pembimbing maupun pihak yang dibimbing.
6.
Bimbingan dan
konseling dapat dimanfaatkan oleh semua siswa; oleh karena itu, pelayanan
bimbingan dan konseling harus tersedia bagi setiap warga yang terdaftar sebagai peseta didik di
lembaga pendidikan tertentu. Bukanlah siswa yang bermasalah saja yang harus
dilayani. Pelayanan bimbingan dan konseling secara merata dituangkan dalam
suatu program bimbingan dan konseling yang meliputi sejumlah kegiatan yang
mengena pada seluruh peserta didik. Hal ini berarti, bahwa seluruh peserta
didik pada dasarnya dapat terjangkau. Untuk itu dalam program bimbingan dan
konseling yang efektif dan realistis harus mencakup sejumlah kegiatan bimbingan
kelompok, meskipun sasaran utama pelayanan bimbingan dan konseling tetaplah
perkembangan optimal masing-masing anggota dalam kelompok yang dibentuk untuk
keperluan bimbingan dan konseling.
7.
Bimbingan dan
konseling bercirikan sebagai suatu proses, yaitu berlangsung terus-menerus,
berkesinambungan, berurutan dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak muda
serta irama perkembangan masing-masing subyek. Hal ini berarti, bahwa pelayanan
bimbingan dan konseling sudah mulai diberikan dijenjang pendidikan dasar dan diteruskan
dijenjang menengah sampai dengan tingkat pendidikan tinggi, serta selalu
berfungsi dalam lingkup segala tujuan institusional seuatu lembaga pendidikan.
Tentu saja kegiatan bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kebutuhan
generasi muda pada tahap perkembangan dan pada jenjang pendidikan sekolah
tertentu.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan demikian, petugas bimbingan dan
konseling peril benar-benar memperhatikan dan sekaligus menerapkan
prinsip-psrinsip dan asas-asas bimbingan dan konseling, karena :
1.
Layanan
bimbingan dan konseling itu diberikan kepada klien/siswa yang bermasalah maupun
yang tidak bermasalah, dimana masing-masing individu itu mempunyai ciri-ciri
tersendiri, untuk itu konselor perlu memperhatikan perbedaan-perbedaan untuk
memenuhi kebutuhan klien.
2.
Dari pihak
konselor perlu menjaga kerahasiaan masalah kliennya, dengan demikian dari pihak
klien akan percaya bahwa masalahnya hanya diketahui oleh konselor sendiri,
dengan begitu klien akan senang hati dan terbuka untuk mengutarakan masalahnya,
demikian juga dengan konselor juga dengan suka rela dan senang hati menerima
dan menampung sekaligus memecahkan masalah klienya.
3.
Penyelenggaraan
bimbingan dan konseling itu sangat erat kaitannya dengan program pendidikan sekolah,
dengan demikan adanya hubungan yang erat antara pihak sekolah dan petugas
bimbingan dan konseling akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. Ed.
Prof. HM. Dan Dra. Etty Kartikawati. 1997. Bimbingan
dan Konseling. Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Departemen Agama.
Sutoyo, M. Pd,
Drs. Anwar. 2009. Bimbingan dan Konseling
Islam. Semarang : CV. Medya Karya.
W.S. Winkel
S.J, M. Sc dan Dr. MM. Sri Hastuti. 2006. Bimbingan
dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta : Media Abadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar