BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem pendidikan yang
telah dibangun selama ini, ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan
dan tantangan nasional dan globalisasi dewasa ini. Program pemeratan dan
peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini merupakan fokus pembinaan masih
menjadi masalah yang paling menonjol dalam dunia pendidikan, kualitas
pendidikan masih jauh dari yang diharapkan.
Paradigma Sistem
pendidikan nasional yang selama ini menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia perlu dikaji dan disempurnakan. Paradigma sistem pendidikan nasional
harus mencakup dua faktor yaitu : proses dan konteks disamping faktor input dan
output pendidikan. Bahkan dalam hal pendidikan, input justru tidak terlalu
dipermasalahkan. Faktor-faktor proses dan konteks itulah yang malah menentukan
output pendidikan. Karena itu, masalah-masalah semacam kurikulum, peran, mutu
dan kualitas guru, metode pengajaran yang efektif dan menyenagkan serta
manajemennya menjadi sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah.
Berangkat dari latar
belakang ini, penulis merasa terdorong untuk membuat sebuah tulisan seberapa
besar peranan, mutu dan kualitas guru dalam mendidik peserta didiknya, dalam
sebuah makalah “KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM PERANAN, MUTU DAN KUALITAS GURU DI
SEKOLAH”.
B.
Rumusan Masalah
Bermula dari latar
belakang diatas maka penulis menentukan beberapa permasalahan, sebagai berikut
:
1.
Bagaimana
kebijakan pendidikan terhadap peningkatan mutu guru disekolah?
2.
Bagaimana
kebijakan pendidikan terhadap peranan guru di sekolah?
3.
Bagaimana
profesi guru bisa disebut sebagai guru professional?
4.
Bagaimana peningkatan
kualitas guru di sekolah?
C.
Tujuan
Pembahasan
Dalam melakukan sesuatu
pasti setiap manusia mempunyai tujuan, maka dalam hal ini penulis memiliki
beberapa tujuan, yaitu :
1.
Untuk mengetahui
mutu guru di sekolah.
2.
Untuk mengetahui
peranan guru di sekolah.
3.
Untuk mengetahui
kualitas guru dalam mendidik.
4.
Untuk mengetahui
profesi guru disebut guru yang professional.
BAB II
PEMBAHASAN
KEBIJAKAN
PENDIDIKAN DALAM PERANAN, MUTU DAN KUALITAS GURU DI SEKOLAH
A.
Kebijakan
Peningkatan Mutu Guru di Sekolah
Tujuan pendidikan
nasional adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. Untuk mengefektifkan tujuan
pendidikan nasional dilakukan berbagai upaya, upaya tersebut tentu saja sejalan
dengan visi nasional, agar seluruh bangsa menjadi cerdas, karena dengan
kecerdasan tersebut diyakini secara aksiomatik akan meningkatkan kesejahteraan
bangsa.
Dari berbagai upaya
yang akan dan telah dilakukan, masih diperlukan proses manajemen pendidikan
yang akurat, sehingga diharapkan menghasilkan tingkat presisinya tinggi. Profil
guru sebagai orang terdepan dan memang harus digaris depan untuk pencapaian
tujuan pendidikan, baik tujuan pendidikan secara nasional, institusional,
kurikuler maupun proses pembelajarannya menjadi krusial untuk diperhatikan.
Guru selama ini memang telah diperlukan sebagai profesi tetapi perlakuan yang
diberikan kepada guru tidak mencerminkan bahwa sebagai guru adalah profesi. Hal
ini dapat dilihat dari berbagai penderitaan yang dialami guru dalam
melaksanakan tugasnya.
Tugas utama seorang
yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) yang sekarang
berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dalam SPTK abad
ke-21 pada tahun 2002. Tugas utama seorang guru adalah :
a.
Menjabarkan
kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas
dan di luar kelas.
b.
Mengaplikasikan
komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
c.
Melakukan
komunikasi dalam komunitas profesi, social dan memfasilitasi pembelajaran
masyarakat.
d.
Mengelola kelas
dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik
peserta didik yang unik.
e.
Meneliti,
mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran, dan mampu
memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi.
f.
Melaksanakan
fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai-nilai luhur bangsa, masyarakat, dan
agama.
g.
Melaksanakan
fungsi dan program Bimbingan Konseling (BK) dan administrasi pendidikan.
h.
Mengembangkan
diri dalam wawasan, sikap, dan keterampilan profesi.
i.
Memanfaatkan
teknologi, lingkungan, budaya, dan social, serta lingkungan alam dalam
mengembangkan proses pembelajaran.
Tugas utama guru tersebut diharapkan berhasil
dilaksanakan secara efektif agar tujuan pembelajaran tercapai. Keberhasilan
guru sebagai salah satu tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas utamanya
tersebut, merupakan sebuah tujuan agar profil guru menunjukkan kinerja yang
menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan kinerja guru.
B. Kebijakan Peningkatan Peranan Guru di Sekolah
Kepercayaan dan tumpuan harapan tentang pentingnya
kedudukan pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar sampai kapan pun
tidak akan pernah luntur. Berbagai penelitian yang telah dilakukan dan
memberikan hasil yang menggembirakan tentang efektifitasnya peranan pendidik
dalam mempengaruhi mutu hasil belajar peserta didiknya. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh Dr. Soediarto dari IKIP Bandung yang kemudian dijadikan bahan
disertasi secara yang bersangkutan pada tahun 1981, menunjukkan besarnya
peranan pendidik secara langsung dalam mempengaruhi kualitas hasil belajar
peserta didiknya. Tinggi rendahnya hasil didikan sedikit banyak berada di pihak
guru, karena ia adalah orang yang secara langsung terlibat dalam proses bidang
studi yang diajarkannya.
C. Profesi Guru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional
Sejak dikembangkannya P3G (Proyek Pengembangan
Pendidikan Guru) mulai tahun 1978, berbagai usaha dilakukan untuk memberi isi
kepada program pendidikan tenaga kependidikan atau guru untuk menghasilkan
tenaga yang memiliki kemampuan professional sebagai guru.
Kegagalan pendidik atau guru dibidang
tugasnya antara lain sebagian dari mereka kurang memahami fungsinya sebagai
orang kedua bagi peserta didiknya. Fungsi guru sebagai tenaga kependidikan di
sekolah, tidak kalah pentingnya dari tugas yang diemban oleh tenaga
professional lainnya.
Oleh P3G kemampuan profesi guru atau kompetensi
telah dirumuskan dalam 10 macam kompetensi yang harus ada pada setiap guru,
yaitu :
1. Guru harus mampu menguasai bahan pelajaran yang akan
diajarkannya (mastery of subject matter).
2. Guru harus mampu mengelola program belajar mengajar (managing learning teching programme) yang
dapat merangsang dan menggairahkan peserta didiknya untuk belajar.
3. Guru harus memiliki kemampuan mengelola kelasnya (managing the classroom) sehingga
menimbulkan kelas yang gemar membaca (reading
habit) dan gemar membaca.
4. Guru harus berkemampuan menggunakan media dan sumber
belajar (media audio visual aid and
learning resource centre) yang ada di sekolahnya.
5. Guru harus menguasai landasan-landasan pendidikan (mastery of paedagogy).
6. Guru harus mampu mengelola proses interaksi belajar
mengajar (managing teaching learning
process).
7. Guru harus memiliki kemampuan menilai prestasi
belajar peserta didiknya untuk kepentingan pendidikan selanjutnya (evaluating the student’s achievement).
8. Guru hendaknya mampu mengenal fungsi program
bimbingan dan penyuluhan (guidance and
counceling programme).
9. Guru hendaknya mampu mengenal dan menyelenggarakan
administrasi sekolah (managing school
administration).
10. Guru harus mampu memahami prinsip-prinsip penelitian
dan menafsirkan atau minimal membaca hasil-hasil penelitian guna keperluan
pendidikan.
Kesepuluh komptensi
guru di atas jangan dipahami secara terpisah, karena satu kompetensi dengan
kompetensi yang lain saling ada keterkaiatannya dan sifatnya komplementer.
Semua kompetensi yang dikemukakan di atas adalah perangkat yang dimiliki
pendidik sebagai upaya meningkatkan kualitas hasil didikannya.
D. Peningkatan Kualitas Guru di Sekolah
Pengembangan tenaga
pendidik atau guru sebagai unsure dominan dalam proses belajar mengajar
diarahkan untukmeningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme.
Karena itu, semua upaya peningkatan kinerja guru dilakukan melalui
lembaga-lembaga professional dan perguruan tinggi yang memenuhi syarat.
Pendekatan pengembangan kualitas guru yang selama ini menggunakan supply approach, yaitu permintaan dari
pihak birokrasi, diubah dengan demand
approach, yaitu permintaan dari pihak tenaga kependidikan atau guru
berdasarkan kebutuhan nyata di sekolah. Dengan demikian upaya peningkatan
kualitas guru bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Langkah inipun dianggap
belum cukup. Untuk meningkatkan kualitas guru di tingkat paling nyata di setiap
sekolah, maka setiap sekolah dianjurkan mengadakan in service training. In
service training tidak hanya pada
wilayah prinsip-prinsip pendidikan (pengajaran) melainkan juga pada
wilayahteknis-pragmatis metode dan aktivitas pengajaran sehari-hari. Karena
itu, setiap guru tidak hanya bertugas mengajar dalam pengertian memberikan dan
mentransformasikan pengetahuannya kepada peserta didik, melainkan mereka juga
harus terus meningkatkan kualitasnya sebagai guru.
Menurut pengembangan
Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan abad ke-21 (SPTK abad ke-21) seorang guru
yang memiliki kualitas adalah sebagai berikut :
a.
Memiliki
kepribadian yang baik.
b.
Memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang profesi kependidikan.
c.
Memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialis.
d.
Memiliki
kemampuan dan keterampilan profesi.
Namun sangat
disayangkan, secara kualitatif banyak masalah yang cukup pelik menyangkut guru,
misalnya tentang profesionalisme, perilaku buruk guru, kesejahteraan,
diskriminasi, dan lainnya. Komarudin Hidayat Rektor UIN syarif Hidayatullah
dalam seminar pendidikan yang diselenggarakan PASIAD Indonesia, di sebuah
sekolah, menyatakan bahwa saat ini sangat sulit sulit untik mencari guru-guru
berkualitas dan berjiwa professional di dunia pendidikan di Indonesia. Guru
yang dianggap berkualitas dan berjiwa professional saat ini kurang dari 50
persen. Kualitas guru yang lebih buruk terjadi di Madrasah, terutama Madrasah
swasta karena antara Departemen Agama (Depag) dan Departemen Pendidikan
Nasional (Depdiknas) selalu saling lempar tanggung jawab dalam pengadaan guru.
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
Dari uraian di atas dalam pembahasan
makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Kebijakan
peningkatan mutu guru di sekolah
Tugas utama seorang
yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) yang sekarang
berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dalam SPTK abad
ke-21 pada tahun 2002. Tugas utama seorang guru adalah :
a.
Menjabarkan
kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas
dan di luar kelas.
b.
Mengaplikasikan
komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
c.
Melakukan
komunikasi dalam komunitas profesi, social dan memfasilitasi pembelajaran
masyarakat.
d.
Mengelola kelas
dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik
peserta didik yang unik.
e.
Meneliti,
mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran, dan mampu
memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi.
f.
Melaksanakan
fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi
nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai-nilai luhur bangsa, masyarakat, dan
agama.
g.
Melaksanakan fungsi
dan program Bimbingan Konseling (BK) dan administrasi pendidikan.
h.
Mengembangkan
diri dalam wawasan, sikap, dan keterampilan profesi.
i.
Memanfaatkan
teknologi, lingkungan, budaya, dan social, serta lingkungan alam dalam
mengembangkan proses pembelajaran.
2.
Kebijakan
Peningkatan Peranan Guru di Sekolah
Besarnya peranan pendidik atau guru secara langsung
dalam mempengaruhi kualitas hasil belajar peserta didiknya. Tinggi rendahnya
hasil didikan sedikit banyak berada di pihak guru, karena ia adalah orang yang
secara langsung terlibat dalam proses bidang studi yang diajarkannya.
3.
Profesi Guru
bisa dikatakan sebagai Guru Profesional
Dapat meningkatan peranan,mutu dan kualitasnya
sebagai guru dalam melakukan metode-metode pengajaran, memiliki keterampilan
yang dituntut jabatan sebagai guru memlalui pemecahan masalah dengan
menggunakan teori-teori dan metode-metode ilmiah.
4.
Peningkatan
Kualitas Guru di Sekolah
Seorang guru dikatan
memiliki kualitas harus dengan syarat sebagai berikut :
a.
Memiliki
kepribadian yang baik.
b.
Memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang profesi kependidikan.
c.
Memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialis.
d.
Memiliki
kemampuan dan keterampilan profesi.
B.
SARAN
Sehubung dengan hal-hal yang berkenaan dengan
selesainya makalah ini, maka ada hal yang perlu penulis landaskan pada makalah
adalah bahwasannya dalam meningkatkan peranan, mutu dan kualitas guru perlu
adanya sebuah program-program Sistem Pendidikan Nasional yang baru, asalkan
pada setiap ganti Menteri jangan begitu saja mengganti kurikulim pendidikan
yang perlu hanyalah pembenahan untuk tahun-tahun berikutnya. Agar kinerja para
guru bisa terlaksana dengan baik, menjadikan peranan, mutu dan kualitas guru
yang bermanfaat bagi Pendidikan Nasional tidak dibungungkan dengan adanya
perganmtian kurikulum pendidikan nasional.
C.
PENUTUP
Dengan ucapan syukur Alhamdulillah penulis panjatjan
kehadirat Allah SWT yang telah member kesempatan dan kemudahan penulis dalam
memnyelesaikan makalah ini, walaupu jauh dari yang diharapkan dan guna memenuhi
tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia : Teknik Penyusunan Karya Ilmiah di
Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah
ini.
Sebagai hamba Allah yang lemah penulismenyadari
dengan sepenuh hati bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang
diinginkan, maka penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua
calon-calon guru masa depan yang bisa diandalkan baik nasional maupun
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar