Senin, 12 September 2011

Sistem


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sistem pendidikan yang telah dibangun selama ini, ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan nasional dan globalisasi dewasa ini. Program pemeratan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini merupakan fokus pembinaan masih menjadi masalah yang paling menonjol dalam dunia pendidikan, kualitas pendidikan masih jauh dari yang diharapkan.
Paradigma Sistem pendidikan nasional yang selama ini menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia perlu dikaji dan disempurnakan. Paradigma sistem pendidikan nasional harus mencakup dua faktor yaitu : proses dan konteks disamping faktor input dan output pendidikan. Bahkan dalam hal pendidikan, input justru tidak terlalu dipermasalahkan. Faktor-faktor proses dan konteks itulah yang malah menentukan output pendidikan. Karena itu, masalah-masalah semacam kurikulum, peran, mutu dan kualitas guru, metode pengajaran yang efektif dan menyenagkan serta manajemennya menjadi sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah.
Berangkat dari latar belakang ini, penulis merasa terdorong untuk membuat sebuah tulisan seberapa besar peranan, mutu dan kualitas guru dalam mendidik peserta didiknya, dalam sebuah makalah “KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM PERANAN, MUTU DAN KUALITAS GURU DI SEKOLAH”.
B.     Rumusan Masalah
Bermula dari latar belakang diatas maka penulis menentukan beberapa permasalahan, sebagai berikut :
1.      Bagaimana kebijakan pendidikan terhadap peningkatan mutu guru disekolah?
2.      Bagaimana kebijakan pendidikan terhadap peranan guru di sekolah?
3.      Bagaimana profesi guru bisa disebut sebagai guru professional?
4.      Bagaimana peningkatan kualitas guru di sekolah?
C.     Tujuan Pembahasan
Dalam melakukan sesuatu pasti setiap manusia mempunyai tujuan, maka dalam hal ini penulis memiliki beberapa tujuan, yaitu :
1.      Untuk mengetahui mutu guru di sekolah.
2.      Untuk mengetahui peranan guru di sekolah.
3.      Untuk mengetahui kualitas guru dalam mendidik.
4.      Untuk mengetahui profesi guru disebut guru yang professional.








BAB II
PEMBAHASAN
KEBIJAKAN PENDIDIKAN DALAM PERANAN, MUTU DAN KUALITAS GURU DI SEKOLAH
A.    Kebijakan Peningkatan Mutu Guru di Sekolah
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdasakan kehidupan bangsa. Untuk mengefektifkan tujuan pendidikan nasional dilakukan berbagai upaya, upaya tersebut tentu saja sejalan dengan visi nasional, agar seluruh bangsa menjadi cerdas, karena dengan kecerdasan tersebut diyakini secara aksiomatik akan meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Dari berbagai upaya yang akan dan telah dilakukan, masih diperlukan proses manajemen pendidikan yang akurat, sehingga diharapkan menghasilkan tingkat presisinya tinggi. Profil guru sebagai orang terdepan dan memang harus digaris depan untuk pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan pendidikan secara nasional, institusional, kurikuler maupun proses pembelajarannya menjadi krusial untuk diperhatikan. Guru selama ini memang telah diperlukan sebagai profesi tetapi perlakuan yang diberikan kepada guru tidak mencerminkan bahwa sebagai guru adalah profesi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai penderitaan yang dialami guru dalam melaksanakan tugasnya.
Tugas utama seorang yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) yang sekarang berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dalam SPTK abad ke-21 pada tahun 2002. Tugas utama seorang guru adalah :
a.       Menjabarkan kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas dan di luar kelas.
b.      Mengaplikasikan komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
c.       Melakukan komunikasi dalam komunitas profesi, social dan memfasilitasi pembelajaran masyarakat.
d.      Mengelola kelas dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik peserta didik yang unik.
e.       Meneliti, mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran, dan mampu memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi.
f.       Melaksanakan fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai-nilai luhur bangsa, masyarakat, dan agama.
g.      Melaksanakan fungsi dan program Bimbingan Konseling (BK) dan administrasi pendidikan.
h.      Mengembangkan diri dalam wawasan, sikap, dan keterampilan profesi.
i.        Memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya, dan social, serta lingkungan alam dalam mengembangkan proses pembelajaran.
Tugas utama guru tersebut diharapkan berhasil dilaksanakan secara efektif agar tujuan pembelajaran tercapai. Keberhasilan guru sebagai salah satu tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas utamanya tersebut, merupakan sebuah tujuan agar profil guru menunjukkan kinerja yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan kinerja guru.
B.    Kebijakan Peningkatan Peranan Guru di Sekolah
Kepercayaan dan tumpuan harapan tentang pentingnya kedudukan pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar sampai kapan pun tidak akan pernah luntur. Berbagai penelitian yang telah dilakukan dan memberikan hasil yang menggembirakan tentang efektifitasnya peranan pendidik dalam mempengaruhi mutu hasil belajar peserta didiknya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Soediarto dari IKIP Bandung yang kemudian dijadikan bahan disertasi secara yang bersangkutan pada tahun 1981, menunjukkan besarnya peranan pendidik secara langsung dalam mempengaruhi kualitas hasil belajar peserta didiknya. Tinggi rendahnya hasil didikan sedikit banyak berada di pihak guru, karena ia adalah orang yang secara langsung terlibat dalam proses bidang studi yang diajarkannya.
C.    Profesi Guru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional
Sejak dikembangkannya P3G (Proyek Pengembangan Pendidikan Guru) mulai tahun 1978, berbagai usaha dilakukan untuk memberi isi kepada program pendidikan tenaga kependidikan atau guru untuk menghasilkan tenaga yang memiliki kemampuan professional sebagai guru.
Kegagalan pendidik atau guru dibidang tugasnya antara lain sebagian dari mereka kurang memahami fungsinya sebagai orang kedua bagi peserta didiknya. Fungsi guru sebagai tenaga kependidikan di sekolah, tidak kalah pentingnya dari tugas yang diemban oleh tenaga professional lainnya.
Oleh P3G kemampuan profesi guru atau kompetensi telah dirumuskan dalam 10 macam kompetensi yang harus ada pada setiap guru, yaitu :
1.      Guru harus mampu menguasai bahan pelajaran yang akan diajarkannya (mastery of subject matter).
2.      Guru harus mampu mengelola program belajar mengajar (managing learning teching programme) yang dapat merangsang dan menggairahkan peserta didiknya untuk belajar.
3.      Guru harus memiliki kemampuan mengelola kelasnya (managing the classroom) sehingga menimbulkan kelas yang gemar membaca (reading habit) dan gemar membaca.
4.      Guru harus berkemampuan menggunakan media dan sumber belajar (media audio visual aid and learning resource centre) yang ada di sekolahnya.
5.      Guru harus menguasai landasan-landasan pendidikan (mastery of paedagogy).
6.      Guru harus mampu mengelola proses interaksi belajar mengajar (managing teaching learning process).
7.      Guru harus memiliki kemampuan menilai prestasi belajar peserta didiknya untuk kepentingan pendidikan selanjutnya (evaluating the student’s achievement).
8.      Guru hendaknya mampu mengenal fungsi program bimbingan dan penyuluhan (guidance and counceling programme).
9.      Guru hendaknya mampu mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah (managing school administration).
10.  Guru harus mampu memahami prinsip-prinsip penelitian dan menafsirkan atau minimal membaca hasil-hasil penelitian guna keperluan pendidikan.
Kesepuluh komptensi guru di atas jangan dipahami secara terpisah, karena satu kompetensi dengan kompetensi yang lain saling ada keterkaiatannya dan sifatnya komplementer. Semua kompetensi yang dikemukakan di atas adalah perangkat yang dimiliki pendidik sebagai upaya meningkatkan kualitas hasil didikannya.
D.    Peningkatan Kualitas Guru di Sekolah
Pengembangan tenaga pendidik atau guru sebagai unsure dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untukmeningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme. Karena itu, semua upaya peningkatan kinerja guru dilakukan melalui lembaga-lembaga professional dan perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Pendekatan pengembangan kualitas guru yang selama ini menggunakan supply approach, yaitu permintaan dari pihak birokrasi, diubah dengan demand approach, yaitu permintaan dari pihak tenaga kependidikan atau guru berdasarkan kebutuhan nyata di sekolah. Dengan demikian upaya peningkatan kualitas guru bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Langkah inipun dianggap belum cukup. Untuk meningkatkan kualitas guru di tingkat paling nyata di setiap sekolah, maka setiap sekolah dianjurkan mengadakan in service training. In service training  tidak hanya pada wilayah prinsip-prinsip pendidikan (pengajaran) melainkan juga pada wilayahteknis-pragmatis metode dan aktivitas pengajaran sehari-hari. Karena itu, setiap guru tidak hanya bertugas mengajar dalam pengertian memberikan dan mentransformasikan pengetahuannya kepada peserta didik, melainkan mereka juga harus terus meningkatkan kualitasnya sebagai guru.
Menurut pengembangan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan abad ke-21 (SPTK abad ke-21) seorang guru yang memiliki kualitas adalah sebagai berikut :
a.       Memiliki kepribadian yang baik.
b.      Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang profesi kependidikan.
c.       Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialis.
d.      Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi.
Namun sangat disayangkan, secara kualitatif banyak masalah yang cukup pelik menyangkut guru, misalnya tentang profesionalisme, perilaku buruk guru, kesejahteraan, diskriminasi, dan lainnya. Komarudin Hidayat Rektor UIN syarif Hidayatullah dalam seminar pendidikan yang diselenggarakan PASIAD Indonesia, di sebuah sekolah, menyatakan bahwa saat ini sangat sulit sulit untik mencari guru-guru berkualitas dan berjiwa professional di dunia pendidikan di Indonesia. Guru yang dianggap berkualitas dan berjiwa professional saat ini kurang dari 50 persen. Kualitas guru yang lebih buruk terjadi di Madrasah, terutama Madrasah swasta karena antara Departemen Agama (Depag) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selalu saling lempar tanggung jawab dalam pengadaan guru.

















BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Dari uraian di atas dalam pembahasan makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Kebijakan peningkatan mutu guru di sekolah
Tugas utama seorang yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (DEPDIKNAS) yang sekarang berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) dalam SPTK abad ke-21 pada tahun 2002. Tugas utama seorang guru adalah :
a.       Menjabarkan kebijakan dan landasan pendidikan dalam wujud perencanaan pembelajaran di kelas dan di luar kelas.
b.      Mengaplikasikan komponen pembelajaran sebagai suatu sistem dalam Proses Belajar Mengajar (PBM).
c.       Melakukan komunikasi dalam komunitas profesi, social dan memfasilitasi pembelajaran masyarakat.
d.      Mengelola kelas dengan pendekatan dan prosedur yang tepat dan relevan dengan karakteristik peserta didik yang unik.
e.       Meneliti, mengembangkan, berinovasi di bidang pendidikan dan pembelajaran, dan mampu memanfaatkan hasilnya untuk pengembangan profesi.
f.       Melaksanakan fungsinya sebagai pendidik untuk menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kesatuan dan nilai-nilai luhur bangsa, masyarakat, dan agama.
g.      Melaksanakan fungsi dan program Bimbingan Konseling (BK) dan administrasi pendidikan.
h.      Mengembangkan diri dalam wawasan, sikap, dan keterampilan profesi.
i.        Memanfaatkan teknologi, lingkungan, budaya, dan social, serta lingkungan alam dalam mengembangkan proses pembelajaran.
2.      Kebijakan Peningkatan Peranan Guru di Sekolah
Besarnya peranan pendidik atau guru secara langsung dalam mempengaruhi kualitas hasil belajar peserta didiknya. Tinggi rendahnya hasil didikan sedikit banyak berada di pihak guru, karena ia adalah orang yang secara langsung terlibat dalam proses bidang studi yang diajarkannya.
3.      Profesi Guru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional
Dapat meningkatan peranan,mutu dan kualitasnya sebagai guru dalam melakukan metode-metode pengajaran, memiliki keterampilan yang dituntut jabatan sebagai guru memlalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori-teori dan metode-metode ilmiah.
4.      Peningkatan Kualitas Guru di Sekolah
Seorang guru dikatan memiliki kualitas harus dengan syarat sebagai berikut :
a.       Memiliki kepribadian yang baik.
b.      Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang profesi kependidikan.
c.       Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang bidang spesialis.
d.      Memiliki kemampuan dan keterampilan profesi.
B.     SARAN
Sehubung dengan hal-hal yang berkenaan dengan selesainya makalah ini, maka ada hal yang perlu penulis landaskan pada makalah adalah bahwasannya dalam meningkatkan peranan, mutu dan kualitas guru perlu adanya sebuah program-program Sistem Pendidikan Nasional yang baru, asalkan pada setiap ganti Menteri jangan begitu saja mengganti kurikulim pendidikan yang perlu hanyalah pembenahan untuk tahun-tahun berikutnya. Agar kinerja para guru bisa terlaksana dengan baik, menjadikan peranan, mutu dan kualitas guru yang bermanfaat bagi Pendidikan Nasional tidak dibungungkan dengan adanya perganmtian kurikulum pendidikan nasional.
C.     PENUTUP
Dengan ucapan syukur Alhamdulillah penulis panjatjan kehadirat Allah SWT yang telah member kesempatan dan kemudahan penulis dalam memnyelesaikan makalah ini, walaupu jauh dari yang diharapkan dan guna memenuhi tugas akhir mata kuliah Bahasa Indonesia : Teknik Penyusunan Karya Ilmiah di Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Sebagai hamba Allah yang lemah penulismenyadari dengan sepenuh hati bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan yang diinginkan, maka penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua calon-calon guru masa depan yang bisa diandalkan baik nasional maupun internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar